Pemerintah
kembali memperketat usulan permintaan formasi PNS baru. Sebelumnya
sudah diberlakukan masa moratorium atau penghentian sementara
usulan formasi baru. Kali ini pemerintah memberlakukan masa usulan
formasi PNS baru yang dibuka setiap lima tahun sekali.
”Upaya ini merupakan bagian dari pengendalian jumlah PNS. Caranya dengan lebih ketat
menerima usulan formasi,” kata Sekretaris Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen
PAN-RB) Tasdik Kinanto, kemarin.
Menurutnya, pemerintah
bukan tanpa dasar dalam menetapkan aturan usulan formasi yang
awalnya dibuka setiap tahun itu. Saat ini pemerintah sudah memiliki
acuan kebutuhan pegawai, jumlah, dan jenis jabatan selama lima tahun
ke depan
Demikianlah Informasi
Pemerintah Terima CPNS Lima Tahun Sekali, apabila anda ingin mengetahui lowongan kerja dan beasiswa terbaru lainnya silahkan ikuti update infonya di
KerjaBe.blogspot.com.
Mungkin teman anda membutuhkan Informasi
Pemerintah Terima CPNS Lima Tahun Sekali ini.
Bagikan dengan klik tombol "G+ , Like, Share dan Tweet" dibawah ini ya.